Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penipuan dengan modus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyasar seorang warga lanjut usia atau lansia berinisial HS di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Seorang pensiunan berusia 75 tahun itu mengaku sebelumnya dihubungi oleh pelaku yang mengaku dari BPJS.
"Pelaku memberitahu bahwa BPJS milik korban ada yang menggunakan untuk transaksi obat-obatan terlarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (7/9/2024).
Kemudian pelaku lainnya menghubungi korban yang mengaku petugas kepolisian dari Polwiltabes Bandung.
Ade Ary menjelaskan pelaku melancarkan aksinya terhadap korban dengan memberitahu bahwa saldo di rekening korban hilang diambil seseorang.
"Pelaku mengarahkan korban untuk mengganti pin rekening," tuturnya.
Usut punya usut, korban baru menyadari pelaku telah mencuri saldo rekeningnya setelah mengganti pin.
Korban mendapati saldo di Rekening Bank Cimb Niaga No. Rek 700135463900 Dan Rekening Dollar No. Rek.703807359840 hilang sebesar Rp 1.232.499.000.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Kasus penipuan ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan untuk diusut.