TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya ketika membubarkan tawuran di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024).
Kini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AAYA (15), ISE (24), dan RB (22).
Salah satu tersangka, yakni ISE tampak santai saat polisi membawanya ke hadapan awak media dalam konferensi pers terkait penyiraman air keras terhadap dua anggota Polri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).
Dilansir WartaKotalive.com, ia bahkan berkali-kali melirik ke arah kamera dengan tenang dan mengernyitkan senyumnya.
Saat polisi memanggil inisial namanya, ISE juga langsung mengacungkan tangannya dengan penuh percaya diri.
Ternyata sikap tersebut ditampilkannya lantaran merasa puas karena sudah meluapkan dendam dengan menyiramkan air keras saat tawuran.
Pasalnya, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, ISE pernah menjadi korban penyiraman air keras ketika tawuran pada tahun 2023 lalu.
"ISE ini mata sebelah kirinya mengalami kebutaan. ISE ini setelah diinterogasi oleh petugas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi korban penyiraman air keras pada saat melakukan aksi tawuran di tahun 2023," kata Syahduddi.
"Ketika ISE ini tawuran oleh kelompok lawannya, yang bersangkutan disiram air keras, mengenai mata sebelah kiri dan mengakibatkan kebutaan," lanjutnya.
Oleh sebab itu, penyiraman air keras yang dilakukannya terhadap Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya saat menghentikan aksi tawuran adalah bagian dari aksi balas dendam.
Baca juga: 3 Pelaku Tawuran Jadi Tersangka usai Siram Air Keras ke Polisi, Ini Peran Ketiganya
"Yang bersangkutan ketika ada orang ataupun lawan yang mengajak tawuran dan dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya."
"Termasuk petugas kepolisian yang datang untuk membubarkan ataupun mencegah terjadinya aksi tawuran tersebut," ungkapnya.
Syahduddi juga menyebut, ISE dan pelaku lain kerap tergabung dalam kelompok-kelompok tawuran yang janjian lewat sosial media.
Selain ingin memperoleh eksistensi, para pelaku juga mencari uang lewat banyaknya pengikut (followers) di akunnya.