News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Polisi Periksa Umar Key Sebagai Saksi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Menara Kadin

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Front Pemuda Muslim Maluku Umar Key Ohoitenan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin. Umar Key tiba pukul 13.58 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2024).

“Kami menyampaikan bukti-bukti, tanda kontrak kami, kami juga menyampaikan bahwa ini masalah internal Kadin walaupun ada perbedaan,” urainya.

Seiring waktu, saat pelapor meminta terlapor keluar dari kantor Kadin, terlapor berdiri mengambil minuman kaleng langsung menimpuk ke arah mata pelapor dan mengenai pelipis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan laporan AR diterima pada tanggal 17 September 2024 dengan terlapor UK. 

“Atas peristiwa dugaan peristiwanya yang dilaporkan adalah kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ataupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP,” ucap Ade Ary.

Kabid menegaskan setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya pasti akan ditindaklanjuti, diusut, diproses, dilakukan pendalaman sesuai SOP secara proporsional dan profesional.

“Jadi mohon waktu setiap laporan yang masuk tahapan awalnya adalah pendalaman dalam rangka penyelidikan. Mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja,” urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini