Sedangkan CCTV pukul 04.10 WIB menunjukkan 4 motor melintas mengarah ke warung.
Kemudian pukul 05.34 WIB tampak mobil patroli pickup melintas di depan PT Semen Merah Putih menuju ke tempat berkumpul remaja.
“Pukul 05.45 WIB tampak motor yang digunakan remaja berkumpul di warung ini posisinya sudah di atas mobil pick up, lalu kembali ke arah jalan utama," ucap Bripka Rujit.
5. Propam Tak Temukan Pelanggaran Disiplin
Fakta lainnya, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya terhadap sejumlah anggota tim patroli presisi dalam kasus kematian tujuh remaja di Kali Bekasi tak ditemukan adanya pelanggaran disiplin.
"Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Bid Propam Polda Metro melakukan pemeriksaan terhadap sembilan personel polisi.
Mereka diperiksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
Selain itu Bid Propam juga sempat memeriksa enam warga sipil yang mengetahui insiden pembubaran saat sejumlah pemuda berkumpul di sebuah bedeng dekat bantaran Kali Bekasi.
Kini anggota Polri yang diperiksa Propam tersebut pun telah kembali menjalani tugas seperti biasa.
6. Tetapkan 3 Tersangka
Polisi pun menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan satu orang tersangka masih di bawah umur dan kini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Sedangkan untuk dua tersangka lain, masih dalam proses penyidikan.
“Dua tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan karena pelakunya adalah dewasa,” kata Kompol Audy.
Tiga orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Di sini kami ada tiga LP yang kami terbitkan setelah ketiga orang tersangka kami amankan,” ucapnya.
Selanjutnya tindakan penyidik Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan TKP serta memeriksa saksi-saksi.
Total ada 22 saksi yang telah diperiksa termasuk saksi dari pemilik warung.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.
“Kami lakukan proses penyidikan dari tiga tersangka dimana dari tiga orang tersangka ditetapkan tersangka dan telah kami lakukan penahanan,” katanya.
(Tribunnews.com/ Reynas)