Silmy menyebut kalau LQ adalah seorang buronan dalam kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi dengan memakai skema ponzi yang telah masuk ke Indonesia sejak Kamis (26/9/2024).
“Skema ponzi yang melibatkan sekitar 50 ribu korban dengan total kerugian, ini yang menarik 210 Triliun Rupiah atau dalam mata uang China itu 100 M (Renminbi),” kata Silmy.
BERITA REKOMENDASI