Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan paruh baya berinisial TS (57) diperkosa oleh seorang pria berinisial H di dalam rumah korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Patuha Selatan, Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (14/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan saat itu pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela.
"Kasus pemerkosaan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Hari Senin Tanggal 14 Oktober 2024 Pukul 15.26 WIB," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Kronologi awal peristiwa ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu.
Baca juga: Pria di Koja Jakarta Utara Jadi Bulan-bulanan Warga karena Diduga Coba Rudapaksa Siswi SMP
Kemudian saat korban keluar dari kamar untuk menyalakan lampu, tiba-tiba pelaku datang langsung membekap mulut korban menggunakan kain.
"Tubuh korban didorong masuk ke dalam kamar,” kata Ade Ary.
Pelaku mengancam korban menggunakan pisau dapur.
“Baju daster korban ditarik hingga robek kemudian membuka paksa celana dalam korban lalu menyetubuhi korban secara paksa," jelasnya.
Kejadian tersebut saat ini ditangani Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindak lanjuti.