News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Prabowo dan Gibran

Wakapolda Metro Pimpin Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Jaya 2024, Libatkan 2.938 Personel Gabungan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi kewilayahan Zebra Jaya 2024 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi kewilayahan Zebra Jaya 2024 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2024). 

Brigjen Djati menuturkan Operasi Zebra Jaya di wilayah Jadetabek terhitung mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

"Operasi Zebra Jaya tahun ini melibatkan 2.939 personel gabungan yang terdiri dari 1.570 personel Satgasda dan 1.324 personel dari Satgasres," kata Brigjen Djati.

Operasi ini digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang.

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2024 Digelar, Polda Metro Jaya Bidik Pengendara yang Lakukan 14 Pelanggaran Ini

"Kita akan memulai melaksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024," kata Kabid.

Menurutnya, Operasi Zebra Jaya juga menjadi momentum strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam Operasi Zebra tahun ini menyasar sebanyak 14 pelanggaran di antaranya memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, memakai pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi di bawah umur, kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi kewilayahan Zebra Jaya 2024 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Kemudian mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.

Juga kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau bahu jalan, dan penyalahgunaan TNKB diplomatik.

"Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Jelang Pelantikan Presiden, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar

Adapun pelaksanaan Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yg stasioner.

Artinya yang dilakukan oleh Jajaran Ditlantas seluruh ruas jalan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan kedepankan upaya Preemtif dan preventif serta penegakan hukum. 
 
"Operasi ini akan dilaksanakan di berbagai lokasi titik rawan kecelakaan, pelanggaran serta kemacetan lalu lintas," pungkas Wakapolda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini