TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fauzan Fahmi (43) alias kini menjadi tersangka kasus mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan polisi, Fauzan adalah pembunuh SH (40), seorang wanita asal Tangerang, Banten.
Kini, Fauzan terancam hukuman mati.
Baca juga: Ini Tampang Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara
1. Pelaku adalah tukang jagal hewan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa pelaku merupakan tukang jagal hewan kambing dan sapi.
“Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,” ucap Ade Ary kepada wartawan Kamis (31/10/2024).
Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras di rumahnya Penjaringan Jakarta Utara.
Dari foto yang diterima pelaku berkulit sawo matang.
Dia memakai kaus putih dan celana jeans dengan tangan diborgol.
Rambutnya pun tidak terlalu pendek dan panjang.
Yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif.
2. Fauzan adalah teman dekat korban
Ade melanjutkan Fauzan dan SH berteman. Namun, Ade tidak mengurai maksud teman dekat tersebut.
“FF ini merupakan teman dekat korban usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta,” katanya.
3. Terancam hukuman mati
Polisi telah menetapkan Fauzan sebagai tersangka.
“Saat ini FF sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary.