"Saat mengadu ke sekolah, mereka justru terkesan menyudutkan korban dan tidak memberikan solusi," katanya.
Kuasa hukum korban, Rikardo Siahaan menyebut bahwa proses penyelidikan kasus tersebut terkesan lambat.
"Polisi hanya bilang, laporan masih berjalan tapi sejauh ini belum terlihat ada perkembangan," lanjutnya
Dia meminta agar kepolisian memberikan atensi pada kasus perundungan, sebab jika dibiarkan maka akan menjadi momok menakutkan bagi dunia pendidikan di Indonesia.
"Korban sudah mengalami banyak kerugian. Akibat perundungan dan pengeroyokan itu korban sampai berhenti sekolah selama setahun karena trauma. Belum lagi kekerasan fisik yang diterimanya membuat korban terluka," katanya.
Kronologi kejadian
JS selaku korban bercerita ketika dirinya mendapatkan kekerasan verbal hingga kekerasan fisik dari para pelaku.
Saat itu, sepulang sekolah, dirinya dikerubungi oleh tujuh pelaku yang merupakan kakak kelasnya di SMK PGRI 37 Pondok Labu.
"Saya baru masuk sekitar dua minggu. Mereka (terduga pelaku) kelas dua dan tiga," katanya.
Adapun para pelaku saksi anak berinisial PZ, DP, SA, EA, AF, NA, NR dan NS.
Ia bingung mengapa para pelaku merundung dirinya, padahal dia merasa tidak memiliki masalah dengan mereka.
"Saya nggak tahu masalahnya. Mereka cuma bilang baju saya seksi. Padahal biasa-biasa aja saya pakai seragam," katanya
Di sebuah taman, dia diumpat hingga dikeroyok oleh para terduga pelaku.
"Saya dipukul, ditendang sampai dijambak. Saya hampir pingsan. Dada saya dipukulin sampai sesak napas," terangnya
Beruntung aksi pengeroyokan itu dapat dihentikan oleh pihak security taman dibantu warga yang sedang berada di sana.
"Sampai sekarang masih trauma kalau ingat kejadian itu," tandasnya. (Wartakotalive.com/Feryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Dugaan Perundungan Siswi PGRI 37 Jakarta Selatan oleh Kakak Kelas, Polisi: Sudah Masuk Sidik