News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Aniaya Ibu Kandung

Sebelum Daratkan Tabung ke Kepala Ibu, Aipda Nikson Dorong Korban ke Lantai, Saksi Sampai Ketakutan

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Nikson Pangaribuan (41), oknum polisi aniaya ibu kandung di Bogor meratapi penyesalannya di bui. Sebelum memukul Herlina Sianipar dengan tabung gas, Nikson Pangaribuan diketahui mendorong korban hingga jatuh ke lantai. 

Polisi diketahui telah menangkap Aipda Nikson Pangaribuan.

"Sudah kita amankan bersama Propam Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa juga," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin, seperti diberitakan TribunnewsBogor.com.

Menurut Rio, hukuman untuk pelaku ditangani oleh Polres Bogor.

Sementara itu, kode etiknya akan dilakukan dalam sidang oleh Polda Metro Jaya.

Rio pun memastikan proses hukum dalam kasus ini akan berjalan secara transparan.

"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak main-main terhadap kejadian ini, apalagi menyangkut ibu sendiri," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini