TRIBUNNEWS.COM - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkap MAS pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus kini telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara atau LPAS dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam proses pemindahan MAS ke LPAS Polres Metro Jaksel, ia didampingi oleh Penyidik PPA Satreskrim Polres Jaksel dan tantenya.
"Tadi pagi, untuk anak berkonflik dengan hukum (ABH) sudah kami bawa ke lembaga penitipan anak sementara, itu yang dilakukan penyidik," kata Nurma dilansir WartakotaLive.com, Rabu (4/12/2024).
Nurma menegaskan, selama berada di LPAS, MAS akan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak dan pelajar.
Nantinya, MAS akan mendapatkan pembelajaran dari LPAS dan pihak sekolah.
"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya."
"Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolahnya. Itu ada semua," terang Nurma.
Selanjutnya, terkait pemeriksaan kasus pembunuhan yang menjerat MAS, Nurma menyebut, nantinya penyidik akan melakukan jemput bola.
Atau bisa juga MAS dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengingat pemeriksaan kasus pembunuhan ini tetap harus berjalan.
Baca juga: Ponsel Milik Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Diperiksa, Polisi Tak Temukan Hal Aneh
"Jika memang kami perlu, kami bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Nurma.
Diketahui, sebelum dipindahkan ke LPAS, MAS menjalani pemeriksaan dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Pemeriksaan Apsifor ini berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Minggu (1/12/2024) hingga Selasa (3/12/2024) lalu.
Bantahan-bantahan Polisi Perihal Alasan MAS Bunuh Ayah dan Nenek
Bantahan demi bantahan disampaikan polisi terkait motif MAS (14), remaja yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.