News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Influencer Ria Agustina: Sarjana Perikanan, Buka Klinik Kecantikan Modal Pelatihan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan ilegal bernama Ria Beauty yang beroperasi di Malang, Jawa Timur, dan kamar hotel di Kuningan, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menangkap influencer Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan 'Ria Beauty' karena diduga melakukan malapraktik.

Ria Agustina bukan lah dokter kecantikan. Ria adalah seorang sarjana lulusan pertanian.

Ria Agustina ditangkap bersama seseorang berinisial DN (58) yang merupakan karyawan di klinik kecantikan tersebut. 

Baca juga: Respons Uci Flowdea Dapat Penghargaan Favorite Beauty and Fashion Enthusiast

Keduanya ditangkap saat sedang melakukan treatment derma roller terhadap tujuh pasie di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Sebab, meski berdomisili di Malang, Jawa Timur, Ria Beauty juga memberikan pelayan di Jakarta.

Lantas siapa sosok Ria Agustina?.

Nama Ria Agustina dikenal lewat media sosial TikTok.

Dari penelusuran Tribun Jakarta, Ria Agustina kerap tampil dalam postingan di akun Ria Bauty yang ada di instagram maupun TikTok.

Bahkan, ia juga memberikan treatment untuk pasiennya secara langsung.

Bahkan sederet gelar juga tertera di akun instagram Ria Beauty. 

"Ria Agustina, S.Pi, Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, Dipl.Cibtac, Dipl. IBSTAA, Dipl. Herb.Med, Dipl. Psychology," dikutip dari instagramnya, Jumat (6/12/2024).

Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Ria Agustina merupakan lulusan sarjana periklanan.

Baca juga: Kapolri Gandeng Influencer Hingga Artis Aktifkan Duta Antinarkoba

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, Ria Agustina tak berlatar belakang seorang dokter kecantikan.

"Hasil pemeriksaan tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini