News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

George Sugama Halim saat dihadirkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). Polres Metro Jakarta Timur belum menerima bukti rekam medis yang mendukung George mengalami gangguan kejiwaan.

Meski demikian, Linda memakluminya karena ia menilai George sebenarnya baik.

Ia juga meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental.

"Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban."

"Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun," ungkap Linda.

George Menangis Takut Dipenjara

Sementara itu, keluarga George Sugama Halim meminta kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati bisa berakhir damai.

Ibu George pun berharap kasus hukum terhadap anaknya tidak berlanjut.

"Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan," ucap Linda.

Linda berharap agar kasus ini berakhir dengan damai.

Baca juga: Dampak Kasus George Sugama: Teror Keluarga dan Harapan untuk Damai

Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. (Ist)

Linda juga mengaku sudah meminta maaf kepada Dwi Ayu.

"Supaya  masalah ini tidak diperpanjang gitu loh tidak ada saling tuntut menuntut, tidak akan ada habisnya," ujarnya.

Kemudian, Linda membeberkan kondisi George di tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Menurutnya, George tertekan saat berada di tahanan.

"Dia juga nangis gemetar. Dia enggak mau dipenjarain, dia takut katanya karena kan di dalam penjara kan ya sangat sungguh tidak enak itu jelas loh," ucap Linda.

George ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini