Ketiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Denih menyebutkan ketiga oknum TNI AL tersebut mengaku dikeroyok di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
"Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal, di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang," kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.
Baca juga: Pangkoarmada Bantah TNI AL yang Tembak Bos Rental Bekingi Penggelapan Mobil: Murni sebagai Pembeli
Denih mengakui ada satu anggota TNI AL yang menembak Ilyas.
Penembakan itu diketahui juga melukai rekan Ilyas, Ramli.
"Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan," papar Denih.
"Setelah diketahui kemudian, mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," lanjutnya.
Adapun terkait adanya dugaan pengeroyokan, Denih menyebutkan bahwa penggunaan senjata api oleh oknum TNI AL ini diduga sebagai langkah membela diri.
"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang akan dikeroyok itu mati," sebutnya.
"Jadi kembali lagi, apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam, kita sering dengar ada (istilah) 'Kill or To Be Killed' (membunuh atau dibunuh)," imbuhnya.
Lebih lanjut, Denih juga menjelaskan kepemilikan senjata api milik pelaku penembakan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pasalnya, pelaku diketahui bertugas sebagai seorang ajudan.
"Senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC, ADC kan ajudan," tutur Denih.
"Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat," tambahnya.