News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Peran Dua DPO Kasus Penggelapan Mobil yang Berujung Penembakan Bos Rental, Ini Penjelasan Kapolda

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap ada dua tersangka DPO dalam kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang yang terjadi pada 2 Januari 2025.


Total ada empat tersangka sipil di antaranya AS, IS, IH (DPO), dan RH (DPO).


Suyudi membeberkan peran IH yang menyuruh tersangka AS menggelapkan mobil dengan cara menyewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil.

IH juga menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu atas nama AS sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil honda brio kepada RH (DPO).

Baca juga: 3 Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil dalam Proses Penyidikan di Puspomal


RH berperan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada tersangka IS.


Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil Honda Brio disewa oleh AS, warga Pandeglang, dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.


Ternyata, AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. 


Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan. 


"AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO," ujar Suyudi.


Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. 

Baca juga: Anak Bos Rental Mobil Sebut Oknum TNI AL Sempat Ancam Akan Tabrak dan Tuduh Sindikat Mobil Curian


Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. 


Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.


Suyudi menerangkan hasil pelacakan GPS kendaraan oleh CV Makmur Raya, diketahui bahwa GPS pada mobil tersebut sebagian besar telah dinonaktifkan. 


"Satu masih aktif 2 GPS sudah tidak aktif. Karena 2 GPS tidak aktif pemilik rental saudara Agam dan ayahnya beserta timnya melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian," ujarnya.


Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. 

Baca juga: Polisi Buru Tersangka Lain di Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak


"Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan," ungkap Suyudi.


Para tersangka disangkakan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

 

Kasus penggelapan kendaraan berdasarkan LP/B/1/2024/SPKT./POLSEK RAJEG/ POLRES KOTA TANGERANG.


Suyudi menerangkan laporan tersebut dilayangkan Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya pada 2 Januari 2025, pukul 00.15 Wib.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini