Pelaku, kemudian membungkus jenazah korban menggunakan tas plastik berwarna hitam, dan membuangnya ke Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, pada 9 Maret 2025.
Jenazah bocah laki-laki berusia enam tahun itu, baru ditemukan oleh pihak kepolisian delapan bulan usai dinyatakan hilang.
Usai ditangkap polisi, ayah tiri korban menghabisi nyawanya sendiri di tengah pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca tanpa iklan