Kecenderungan itu sepertinya terkonfirmasi di Jawa Timur. Pada Desember 2021, dilaporkan bahwa kematian ibu hamil dan bayi di Jawa Timur mencapai 1.127 kasus dari periode Januari hingga September 2021.
Selain itu, data Sampling Registration System (SRS) pada tahun 2018 melaporkan bahwa sekitar 76 persen kematian ibu terjadi di fase persalinan dan pasca persalinan.Dan, lebih dari 62 persen kematian ibu dan bayi terjadi di rumah sakit.
Tahun 2020, dilaporkan bahwa kematian bayi Balita mencapai 28.158 jiwa. Dari jumlah itu, 20.266 Balita (71,97 persen) meninggal dalam rentang usia 0-28 hari (neonatal). Sebanyak 5.386 balita (19,13 persen) meninggal dalam rentang usia 29 hari-11 bulan (post-neonatal). Dan, 2.506 balita (8,9 persen) meninggal dalam rentang usia 12-59 bulan. Sekitar 35,2 persen kematian Balita neonatal disebabkan berat badan terbilang rendah saat lahir.
Masih terkait kesehatan Balita adalah persoalan stunting atau kekurangan gizi yang menyebabkan bayi gagal tumbuh ideal. Menurut data hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting Indonesia masih di angka 24,4 persen.Meskipun angkanya cenderung turun dari tahun ke tahun, masalah ini hendaknya tidak disederhanakan.
Aspek lain dari pembangunan SDM yang harus segera ditangani adalah nasib puluhan ribu anak yang putus sekolah. Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada 2021, tak kurang dari 75.303 orang anak putus sekolah.
Jumlah terbanyak anak putus sekolah tercatat di tingkat sekolah dasar (SD), mencapai 38.716 anak. Pada tingkat sekolah menengah pertama (SMP), jumlah anak putus sekolah tercatat 15.042 anak. Dan, pada tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK), tercatat 12.063 orang anak putus sekolah.
"Rangkaian masalah ini tersebar di berbagai daerah. Semua pemerintah daerah (Pemda) diharapkan peduli terhadap persoalan-persoalan itu. Jika setiap Pemda peduli, semua permasalahan itu bisa ditangani, karena Pemda memiliki sumber daya yang lebih dari cukup. Keseluruhan aspek pembangunan SDM ini tidak pernah lagi boleh diabaikan. Untuk alasan inilah, PPHN akan mewajibkan pemerintah pusat-daerah konsisten dengan program-program yang berkaitan dengan pembangunan SDM," tutup Bamsoet.