Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati sudah cukup banyak jenis pengawasan yang dilakukan terhadap aparatur jaksa, secara internal maupun eksternal, Jaksa Agung Basrief Arief mengakui, pengawasan tersebut belum maksimal.
Hal itu ia katakan, menanggapi tertangkap tangganya jaksa Sisyoto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu atas dugaan menerima suap.
"Cukup banyak pengawasan, tapi banyak yang harus disempurnakan," ujar Basrief dalam seminar "Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Meningkatkan Kinerja Kejaksaan", di Hotel Le Merdien, Jakarta (23/11/2011).
Menurut Basrief, dalam kasus jaksa S, hal itu terjadi karena jaksa tersebut belum merasakan pentingnya membangun kejaksaan menjadi instansi yang lebih baik.
"Oknum ini masih belum merasakan pentingnya membangun kejaksaan lebih baik," katanya.
Untuk itu ke depannya, menurut Basrief, peristiwa tertangkap tangganya jaksa S, oleh KPK, dijadikan momentum untuk memperbaiki institusi kejaksaan.
"Ini betul-betul momen sangat penting untuk gali agar kontribusi kejaksaan lebih baik lagi," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK pada hari Senin (21/11/2011), kemarin menangkap Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri, Cibinong, Jawa Barat berinisial "S", atas dugaan penerimaan suap.
Dalam penagkapan tersebut KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 100 juta, yang diduga merupakan uang suap.
Diduga suap itu terkait dengan perkara yang ditangani jaksa tersebut agar tuntutan dalam surat dakwaan diringankan. Bahkan suap sebesar Rp 100 juta itu baru merupakan tahap awal dari Rp 2,5 miliar yang akan diberikan oleh terdakwa.