TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Ina Rachman yang berkunjung ke Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Soekanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2011), sekitar pukul 13.30 WIB, mengatakan keluarga ingin proses hukum lebih cepat.
"Pokoknya kami keluarga dan kuasa hukum tidak ingin proses hukum terhambat lebih cepat lebih baik karena ada kepastian hukum dari ibu (Nunun)," ucap Ina seusai menjenguk kliennya di ruang Cendrawasih RS Polri.
Adang Daradjatun suami dari Nunun Nurbaetie tersangka kasus cek pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Tahun 2004, juga mengatakan bahwa keluarganya ikhlas jika pada akhirnya Nunun dipenjara.
"Sekali lagi kalau ibu nanti dihukum karena bersalah, ya tidak apa-apa, keluarga sudah siap," kata Adang Daradjatun usai menjenguk sang istri di Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Soekanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2011).
Seperti diketahui sebelumnya, Nunun Nurbaeti dilarikan ke Rumah sakit Polri tadi malam, setelah sebelumnya mendapat penanganan akibat pingsan sebelum diperiksa KPK, dan di bawa ke Rumah Sakit MMC, Kuningan.
Saat ini Nunun Nurbaeti masih menjalani perawatan di Ruang Cendrawasih IV, Rumah Sakit Kepolisian Pusat Raden Said Soekanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur.