TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan kondisi Mindo Rosalina Manulang masih tertekan usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1/2012) lalu.
Demikian disampaikan Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar saat dihubungi wartawan, Selasa (17/1/2012). "Masih tertekan kondisinya," ujarnya.
Sementara dalam hal ini, LPSK, kata Lili telah memutuskan untuk memberikan perlindungan fisik terhadap terhadap Rosa hingga tiga bulan kedepan. Bila, diperlukan akan diperpanjang massa perlingungannya oleh LPSK setelah habis waktunya dalam penetapan saat ini.
"Kalau diperlukan, dimungkinkan akan diperpanjang masanya," ujarnya menjelaskan.