News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Ragu Keaslian Wajah Oktarina Furi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menunggu persidangan lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2011). Dalam persidangan, majelis hakim menolak eksepsi Nazaruddin dan penasehat hukumnya sehingga persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi tanggal 4 Januari 2012 mendatang. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, meragukan keaslian wajah bekas anak buahnya di PT Permai Grup, Oktarina Furi, saat bersaksi dalam persidangan kasusnya, proyek Wisma Atlet, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Baru saja sidang dibuka ketua majelis hakim, Dharnawati Ningsih, dan Oktarina diambil sumpah, anggota tim penasihat hukum Nazar, Elsa Syarif, langsung protes. Ia meminta Nazaruddin memeriksa keaslian wajah Oktarina karena dia mengenakan jilbab hitam dan cadar.

"Kami tidak tahu apakah ini saksi sebenarnya. Sebelumnya tidak pernah pakai jilbab," kata Elsa.

Protes ditanggapi hakim dan menanyakan kesediaannya Oktarina untuk membuka cadarnya. Namun, Oktarina menolak dan ia mempersilakan Nazaruddin untuk mengecek wajahnya di ruang tertutup.

Atas permintaan itu, majelis hakim men-skors sidang untuk memberikan waktu bagi Nazaruddin mengecek keaslian wajah bekas anak buahnya itu di sebuah ruangan di belakang majelis hakim.

Elsa dari pihak penasihat hukum, Irene Putri dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), ikut mendampingi Nazar mengecek wajah Oktarina di sebuah ruangan selama kurang dari semenit.

Setelah pengecekkan dan sidang dibuka kembali, Nazar mengatakan meragukan wajah Oktarina. "Sekarang saya ragu. Karena lama sudah enggak bertemu," kata Nazar.

Meski Nazar ragu, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan. Bagi majelis hakim, keraguan dari Nazaruddin itu menjadi catatan persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini