TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi Media Nusantara Citra (MNC) Grup, Hary Tanoesoedibjo mengklaim restitusi pajak perusahaannya tidak pernah mengalami permasalahan.
Menurut Hary, pihaknya selaku wajib pajak telah membayarkan kewajibannya.
"Ini soal restitusi MNC grup, langsung tahun lalu saya bayar pajak Rp 1,2 Triliun. Satu bulan sekitar Rp 100 miliar," kata Hary Tanoe di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Terbalik dari itu, justru KPK meyakini kasus yang bermula dari tangkap tangan seorang pegawai pajak KPP Sidoarjo Tommy Hindratno dan seorang pengusaha James Gunardjo terkait dengan restitusi perusahaan milik Hary Tanoe.
"Ini masih kami dalami. Tapi memang ada kaitannya dengan perusahaan itu (PT Bhakti Investama Tbk)," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen beberapa waktu lalu.
Bahkan, KPK sendiri telah melakukan penggeledahan kantor PT BI yang berada di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat dan Kantor Perwakilan Pajak tempat Tommy bekerja. Dari kesemua penggeldehana tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dari lantai lima dan enam MNC Tower.
"Semua masih diverifikasi," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi.
Baca Juga: