News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

Hary Tanoe Klaim Perusahaannya Tak Punya Masalah Pajak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo, klarifikasi soal ketidakhadirannya saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (15/6/2012). Hary diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi Media Nusantara Citra (MNC) Grup, Hary Tanoesoedibjo mengklaim restitusi pajak perusahaannya tidak pernah mengalami permasalahan.

Menurut Hary, pihaknya selaku wajib pajak telah membayarkan kewajibannya.

"Ini soal restitusi MNC grup, langsung tahun lalu saya bayar pajak Rp 1,2 Triliun. Satu bulan sekitar Rp 100 miliar," kata Hary Tanoe di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Terbalik dari itu, justru KPK meyakini kasus yang bermula dari tangkap tangan seorang pegawai pajak KPP Sidoarjo Tommy Hindratno dan seorang pengusaha James Gunardjo terkait dengan restitusi perusahaan milik Hary Tanoe.

"Ini masih kami dalami. Tapi memang ada kaitannya dengan perusahaan itu (PT Bhakti Investama Tbk)," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen beberapa waktu lalu.

Bahkan, KPK sendiri telah melakukan penggeledahan kantor PT BI yang berada di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat dan Kantor Perwakilan Pajak tempat Tommy bekerja. Dari kesemua penggeldehana tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dari lantai lima dan enam MNC Tower.

"Semua masih diverifikasi," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini