News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Penangkapan Hakim Tipikor Kado Kecil untuk Presiden

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang Kartini Julianna Mandalena Marpaung setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu dibawa ke Jakarta melalui Bandar Udara Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/8/2012) malam. Dua hakim ad hoc pengadilan Tipikor Kartini Julianna Mandalena Marpaung dan Heru Kisbandono ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan upacara bendera di Halaman Pengadilan Negeri Kota Semarang. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap kasus hukum yang ditangani mereka. KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hadjrianto Y Thohari mengatakan, tertangkap tangannya hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jumat lalu oleh KPK merupakan kado kecil dalam bungkus yang kecil untuk Presiden.

"Ini merupakan kado kecil dalam bungkus yang kecil yang diberikan oleh KPK kepada Presiden," kata Hadjrianto saat ditemui di acara open house Mantan Ketua MK, Jimly Ashidiqqie di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2012).

Hadjrianto menjelaskan mengapa penangkapan yang dilakukan oleh KPK ini hadiah kecil. Hajrianto mengatakan, penangkapan ini menjawab keluh kesah Presiden terkait perilaku korupsi yang tertuang dalam pidatonya pada tanggal 16 Agustus 2012 kemarin.

"Itu banyak sekali bicara tentang kekecewaan beliau terhadap korupsi yang banyak sampai 3 alinea," kata Hadrjianto.

Hadjrianto juga menjelaskan mengapa dikatakan hadiah kecil. Menurutnya, kasus suap baik di Legislatif dan Yudikatif itu tidak sebesar kasus korupsi yang dilakukan eksekutif.

"Karena cuma suap. Kalau cuma suap kan segitu gitu aja. Korupsi yang dilakukan legislatif yudikatif itu tdak ada yang lain selain suap. Kalau yang di eksekutif itu bukan suap karena dia bisa sampai mark up," ucap Hadjrianto.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini