News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK Kembali Periksa Irjen Djoko Susilo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.

Mantan Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu diperiksa untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat uji atau simulator surat izin mengemudi kendaraan roda dua dan empat Korps Lalu Lintas tahun 2011, dengan tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo.

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan informasi tersebut. Dikatakan, Djoko Susilo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebagai diketahui, Djoko Susilo juga merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Korlantas yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 100 miliar.

KPK menetapkan Djoko Susilo dan mantan Wakakorlantas Didik Purnomo sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 KUHP.

Selain Djoko dan Didik, KPK juga menjerat dua pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang dengan pasal yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini