News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

AKBP Teddy Rusmawan Bantah Pernah Abaikan Panggilan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Teddy Rusmawan (kiri) dan Brigjen Didik Purnomo (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Teddy Rusmawan, ketua panitia lelang proyek simulator SIM di Korlantas Polri, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, Teddy yang ditemui di Kantor KPK, membantah dirinya disebut pernah mangkir dari panggilan KPK. Ia mengklaim tidak menerima panggilan itu, alias surat panggilan tidak sampai kepadanya.

"Kemarin saya katanya dijadwalkan diperiksa. Tapi, memang panggilannya yang aneh, karena tidak sampai ke saya. Makanya baru hari ini, sesuai panggilan tanggal 2 Januari yang saya terima," kata Teddy kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2013).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Teddy mengaku dicecar penyidik soal aliran dana Rp 15 miliar ke Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol). Aliran uang tersebut diduga terkait proyek pelat nomor polisi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Sebelumnya, tercatat ada 17 kali aliran dana yang dilakukan oleh Sukotjo S Bambang selaku pemilik PT Inovasi Teknologi Indonesia ke oknum polisi. Bahkan, salah satunya mengalir ke Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol) di Korlantas Polri.

Primkoppol yang dipimpin AKBP Teddy, dikabarkan kecipratan duit sebesar Rp 15 miliar dari Sukotjo S Bambang.

Uang Rp 15 miliar diketahui dikirimkan Sukotjo ke Nomor rekening 126-00-8800696-9 atas nama Primkoppol Ditlantas Polri melalui dua tahap.

Tahap pertama sekitar 13 Januari 2011, Sukotjo melalui nomor rekening BNI 1121-090-332, mengirimkan uang Rp 8 miliar ke rekening Primkoppol.

Tahap kedua, sekitar 14 Januari 2011, Sukotjo kembali mengirim uang ke nomor rekening yang sama dengan, sebesar Rp 7 miliar. Namun, kali ini Sukotjo mengirimkan uang melaui rekening Bank Mandiri 130-00-4840408-5.

Pengiriman uang Rp 15 miliar ke Primkoppol, diduga terkait proyek pelat nomor polisi TNKB, atas arahan Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Diduga, Budi Susanto telah melakukan kerja sama secara ilegal dengan AKBP Teddy Rismawan selaku Ketua Primkopol, agar Primkopol Ditlantas Mabes Polri sebagai pemenang tendernya.

Teddy juga diketahui sebagai pelaku kekerasan kepada Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang, seperti terekam dalam video yang beredar di media massa. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini