TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri secepatnya menuntaskan kasus penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (LP) Slemat, Yogyakarta.
Hamidah Abdurahman selaku anggota Kompolnas meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera mengusut kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Siapa pun pelakunya harus di proses hukum, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," ungkap Hamidah di Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
Terangnya tindakan anarkis yang terjadi di LP Sleman tidak boleh dibiarkan, sehingga penanganannyta harus menjadi prioritas Polri.
"Penanganan harus jadi prioritas tanpa kompromi apapun," ucapnya.
Kedepan dalam rangka menjaga keamanan LP, pihak LP harus senantiasa berkoordinasi dengan kepolisian supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Disamping itu untuk antisipasi lemahnya pengamanan di Lapas, agar ada koordinasi dengan kepolisian supaya kejadian tidak terulang lagi," ungkapnya.
Kelompok Bersenjata Serang Lapas
Kompolnas Desak Polri Tuntaskan Penyerangan LP Sleman
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger