TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mendesak agar hasil investigasi penyebab kecelakaan pesawat Lion Air 737-800 NG Lion Air dengan nomor penerbangan JT 904 di Pantai Segara, dekat landasan Bandara Ngurah Rai, Kuta, Bali, Sabtu (13/4/2013) lalu agar dipublikasikan secara lengkap ke publik.
“Kita tidak boleh memikirkan sahamnya siapa-sahamnya siapa di Lion Air. Ini kan kepentingan publik, berarti kan kita harus menjaga rakyat sebagai pengguna, kita dorong keselamatannya. Jadi harus dibuka setuntas-tuntasnya,” kata Wakil Ketua MPR RI, Melani Leimena Suharli, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, (15/4/2013).
Melani juga mendesak agar pemilik saham dari Lion Air mempertanggunjawabkan peristiwa jatuhnya pesawat tersebut dan berakibat pada ancaman keselamatan jiwa para penumpang. Aparat penegak hukum juga diminta untuk bersikap tegas dan tidak terpengaruh terhadap tekanan-tekan dari pihak manapun termasuk pemilik saham maskapai tersebut.
“Yang mana yang salah ya tentunya harus diadakan tindakan. Tidak boleh melihat kepunyaan siapa, kepunyaan siapa,” tegas Melani.
Melani mengatakan bahwa saat ini keterbukaan informasi merupakan sesuatu yang niscaya. Sebab, media sosial saat ini sangat memberi peluang kepada siapapun untuk mengungkapkan fakta-fakta, termasuk hal ihwal penyebab jatuhnya pesawat Lion Air tersebut.
Sehingga, Melani meyakin sudah tidak waktunya lagi penyebab jatuhnya pesawat tersebut ditutup-tutupi apalagi atas permintaan pemilik sahamnya.
“Sekarang ini orang bisa secara bebas bicara di media sosial. Dimana keterbukaan sangat diharapkan, kayaknya tidak bisa ditutup-tutupi karena akan terbuka juga nantinya,” ujar Melani.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban