TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang pada proyek pengadaan simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, sempat memalsukan identitas ketika menikahi dua istri mudanya, Mahdiana dan Dipta Anindita.
Menurut anggota tim Jaksa Penuntut Umum, Pulung Rinantoro, Djoko melakukan itu guna menyamarkan identitas karena anggota Polri yang juga pegawai negeri sipil dilarang beristri lebih dari satu.
Bahkan, terang Jaksa Pulung, Djoko sempat mengaku lajang saat menikahi Mahdiana dan Dipta. Padahal, saat itu dia telah memiliki istri bernama Suratmi.
"Terdakwa (Djoko Susilo) menikahi Mahdiana, SE., binti Jaelani. Saat menikah, terdakwa menggunakan identitas Drs. Djoko Susilo bin Sarimun, dengan status belum menikah. Dari pernikahan itu, terdakwa memiliki dua anak," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Pulung saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Setelah itu, terang Pulung, Djoko menikah lagi dengan Dipta Anindita pada 2008 di Solo, Jawa Tengah.
"Terdakwa menyamarkan identitas dengan nama Djoko Susilo, SH., bin Sarimun, dan mengaku belum menikah. Dari pernikahan dengan Dipta, terdakwa memiliki seorang anak laki-laki," ujarnya.
Irjen Pol Djoko Susilo Palsukan Identitas Ketika Nikahi Istri Muda
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger