TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo minta Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief bertemu untuk menyelesaikan kekisruhan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Hal ini menurutnya harus dilakukan untuk tidak menimbulkan larutnya kisruh terhadap kasus ini.
"Dua-dua pimpinan itu harus duduk bersama. Jangan masing-masing pihak merasa benar dan merasa berhak," ungkap Politisi Golkar ini kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2013).
Sebaiknya persoalan ini dibicaran di tingkat pimpinan tertinggi dua institusi tersebut yakni kapolri dan jaksa agung agar ada kesemaan dalam memahami UU.
"Jangan lagi pertikaan itu dipertontonkan bawahan ke publik sehingga publik bingung," tegas dia.
Hal senada juga diutarakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djojo Suyanto. Menurutnya, kedua belah pihak baik kubu Susno maupun Kejaksaan harus menjunjung tinggi penegakan hukum dengan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA).
"Semua pihak harus menjunjung tinggi Keputusan MA dan MK terkait kasus saudara Susno Duadji," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Djoko menjelaskan, alangkah tidak elok apabila terdapat interpretasi lain terkait penegakan hukum itu sendiri. Apapun alasannya, setiap warga negara wajib patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di negeri ini siapapun dia.
"Tidak boleh ada interpretasi lain terkait penegakan hukum di negeri ini. Kapolri dan Jaksa Agung harus segera menyelesaikan masalah ini," tegas Djoko.
Sebelumnya, tim jaksa mendatangi salah satu kediaman Susno di kawasan Bukit Dago Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada pukul 10.20 WIB.
Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dari Kejati Jakarta, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung dengan menggunakan sekitar 10 mobil jenis mini bus dan sedan. Sementara hingga pukul 10.55 WIB, Susno dan para petugas yang berada di dalam rumah belum kunjung keluar. (Andri Malau)