News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

LPSK Tegaskan Tak Ikut Campur soal Eksekusi Susno

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (POL) Susno Suadji

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Lembaga Penrlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak akan ikut campur terhadap proses hukum (eksekusi) kliennya mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Walaupun status Susno masih menjadi terlindung LPSK saat ini.

"LPSK telah memberikan perlidungan terhadap susno sejak 2010 sampai sekarang, perlindungan yang diberikan LPSK dalam status beliau sebagai whistleblower. Perlindungan yang diberikan LPSK tidak menghalangi proses eksekusi," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia kepada Tribunnews.com, Kamis (25/4/2013).

Lebih jauh, LPSK menyarakan agar Kapolri dan Jaksa Agung serta Mahkamah Agung untuk duduk bersama. Menurut Maharani itu penting agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Agar proses eksekusi susno berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik di antara aparat penegak hukum," kata Maharani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini