News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

Pengacara: Ada Tekanan Dahsyat Paksa Susno Menyerah

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas kejaksaan dan dari partai politik mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013). Susno dieksekusi setelah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengacara Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, Fredrich Yunadi menganggap ada yang janggal kenapa kliaennya tersebut menyerahkan diri dan meminta dieksekusi.

Fredrich menduga ada tekanan yang luar biasa yang memaksa kliennya untuk menyerah. "Motivasi Pak Susno saya rasa ada suatu tekanan dahsyat yang memaksakan beliau untuk menyerahkan diri," kata Fredrich saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Namun ia enggan berspekulasi pihak mana yang menekan Susno sampai menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Cibinong, Bogor, Jawa Barat. "Saya tidak tahu, tanya Kapolri,"ujarnya.

Dugaan tersebut muncul dariFredrich setelah selama ini melihat Susno yang begitu keras memperjuangkan prinsip penegakan hukum harus ditegakkan, tetapi tiba-tiba ia berubah sikap dengan menyerahkan diri.

Fredrich pun tidak mengetahui keberadaan Susno selama sepekan terakhir ini, ia berkomunikasi terakhir kali dengan kliennya pada 25 April 2013 dini hari setelah adanya ribut-ribut eksekusi di Bandung, Jawa Barat. Ia pun tidak mau menjawab secara pasti siapa sebenarnya yang menekan susno apakah jaksa atau polisi. \

"Ya lebih dahsyat dari itu. Beliau menyerahkan diri pasti ada sesuatu," ujarnya.

Ia pun melihat tekanan tersebut dimulai dengan adanya perubahan sikap daru Polri. "Pertama Polri menyatakan tidak bisa deksekusi. ada surat dari Divkum Polri ditandatangani Kadivkum yang isinya eksekusi tidak dapat dilakukan. Saya tidak bohong kan," ungkapnya.

Ia mengatakan sampai detik ini dirinya tidak diberitahukan bahwa kliennya dieksekusi. Ia pun merasa tersinggung dengan sikap kejaksaan yang tidak memberitahukannya. "Jadi jaksa melecehkan saya, menghina saya. Loh jelas dong, kan wajib memberitahu kami bahwa klien kami sudah kami tangkap. Ini tidak ada," katanya.

Meskipun demikan, Fredrich tetap akan mendampingi Susno karena hingga saat ini kuasa hukum terhadap Susno masih melekat. "Tetap upaya hukum sebagai kewajiban saya tetap saya lakukan. Tetapi andai kata beliau mencabut kuasa saya ya bisa-bisa juga. Ya saya tidak bisa melakukan apapun lagi, karena saya bergerak berdasarkan kuasa," terangnya.

Fredrich berencana akan berangkat ke Lapas Cibinong untuk menemui Susno dan menanyakan berbagai hal yang menyangkut proses eksekusi Susno.

"Saya sekarang akan ke tempatnya di Lapas Cibinong, saya akan coba ke sana. Saya akan bertemu beliau, saya tanya beliau langkah selanjutnya apa," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini