TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara kecelakaan lalulintas foto model Novi Amelia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2013), ditunda, karena jaksa belum bisa menghadirkan saksi. Hal itu membuat Novi kecewa.
"Karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi, sidang kami tunda hingga minggu depan," kata ketua majelis hakim, Harijanto.
Rencananya, pada sidang itu, jaksa menghadirkan lima saksi, termasuk korban. Jaksa tak memberikan keterangan mengenai alasan ketidakhadiran saksi.
Sidang tersebut ditunda hingga Selasa (30/7/2013) pekan depan dengan agenda yang sama. Penundaan persidangan ini telah terjadi untuk kali kedua.
Novi dan penasihat hukumnya menyatakan kecewa dengan ketidakmampuan jaksa menghadirkan saksinya ini. Sebab, ia menginginkan sidang cepat selesai sehingga mempunyai kejelasan status hukum.
"Saya kecewa. Saya sudah nunggu berjam-jam, ternyata saksi tidak dihadirkan jaksa. Saya ingin cepat selesai," kata Novi yang mengenakan hijab biru.
"Jelas kami kecewa. Ini sudah kedua kalinya jaksa tidak bisa mendatangkan saksi," ujar penasihat hukum Novi, Randy Anggara.
Novi Amelia (25) yang berprofesi sebagai foto model majalah pria dewasa itu terlibat kecelakaan di kawasan Tamansari, Jakbar, pada 11 Oktober 2012. Saat itu, Honda Jazz yang dikendarainya menabrak sejumlah kendaraan dan pengguna jalan hingga mengakibat tujuh korban luka.
Kasus kecelakaan Novi menjadi heboh lantaran dara kelahiran Medan, 1 Desember 1987 itu mengendarai mobil dalam keadaan setengah bugil dan di bawah pengaruh narkoba. Ia mengaku saat itu mendapat bisikan tertentu hingga tak bisa mengendalikan kendaraannya secara normal.
Kepolisian tak menahan Novi karena adanya penangguhan penahanan.
Belum tuntas proses sidang perkaranya, Novi kembali membuat sensasi. Pada 1 Juli 2013 pagi, sang foto model itu mengamuk dan membuka pakaian dalam di tengah jalan kawasan Mampang, Jakarta Selatan, hingga akhirnya ia kembali dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.