TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPW Partai Matahari Bangsa Jawa Timur, Syafrudin Budiman mengaku didekati Sukarwo yang maju sebagai calon petahana dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur 2013 dengan berbagai cara, salah satunya uang.
Pertama kali Syafrudin diundang oleh Sukarwo yang difasilitasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur dalam forum silaturahim pada 4 Januari 2013. Namun, Syafrudin dan anggotanya tidak hadir.
"Sekitar seminggu saya diundang lagi ke kantornya, dan ketemu ajudannya Karsali lalu dikasih uang Rp 15 juta. Dia bilang ini uang silaturahim dari Pakde Karwo. Saya tanya ke dia ternyata tanpa perlu tanda terima," cerita Syafrudin saat bersaksi di sidang DKPP, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Dalam persidangan dengan pengadu bakal pasangan calon Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa-Herman S dan teradu Ketua KPU Jatim dan anggotanya, Syafrudin panjang lebar memberikan keterangan.
Setelah pertemuan itu ada pertemuan kedua dengan 22 partai politik nonparlemen yang dikoordinir oleh Jaelani. Jaelani adalah Koordinator Asosiasi Partai Non Parlemen Jawa Timur dan Ketua DPD Partai Barnas yang mendukung Pakde Karwo-Saefullah Yusuf.
Dalam pertemuan itu, Syafrudin mengaku tidak hadir. Dari informasi yang didengarnya, tiap parpol mendapat guyuran uang Rp 15 juta, di mana dua jutanya disumbangkan. Ia mengaku tak hadir karena untuk membangun koalisi harus langsung ke Pakde Karwo bukan lewat APNP.
"Sekitar bulan Februari ada pertemuan lagi, tapi saya diminta koordinasi dulu dengan APNP. Saya enggak mau membangun komunikasi politik yang diperantarai. Saya mendengar teman-teman terima Rp 20 juta," katanya lagi.
Sejak saat itu, Safrudin menjaga jarak dan tidak mau lagi berhubungan dengan APNP. Saat itu, Jaelani sebagai koordinator berbicara kepada Sekjen PMB, dan meminta Syaprudin jangan macam-macam dan bakal mengusulkan agar diganti.
Dalam persidangan tadi, Syafrudin menegaskan tidak pernah sama sekali mendukung pasangan Karwo dan Saefullah (Karsa). Soal Surat Keputusan PMB yang dibawa Jaelani bersama APNP ke KPU sebagai bukti dukungan untuk Karsa tidak benar.