TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pihak Istana Kepresidenan RI memberi apesiasi terhadap klaim Pemerintah Belanda memberi kompensasi 10 janda korban pembantaian tentara Belanda yang dipimpin Raymond Pierre Paul Westerling di Sulawesi Selatan dalam kurun waktu 1946-1947.
"Pemerintah kan bagian dari revisi sejarah. Ya bagaimana pemerintah meninjau kembali pengalaman sejarah mereka di masa lalu jadi sejarah itu berkembang ya jadi mengikuti perkembangan pemikiran dari masyarakat," kata Dr. Teuku Faizasyah, Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, di Istana Bogor Jawa Barat, Senin (12/8/2013).
Menurut dia kompensasi yang diberikan pemerintahan Belanda terhadap korban Westerling telah melalui proses yang panjang pemerintah dan selama ini pemerintah Indonesia memberi support dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat seperti di Rawa Gede karena mereka mengharapkan ada kompensasi.
"Ini satu hal yang juga kita kawal dalam artian mengawal memberikan apa namanya perlindungan terhadap warga negara kita," kata dia.