News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Dapat Anggaran Rp 39,2 Triliun

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ditemani Wakil Presiden Boediono melakukan komunikasi jarak jauh dengan otoritas pelabuhan Merak saat melakukan kunjungan ke ruang kontrol Posko Lebaran Kementrian Perhubungan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Minggu (4/8/2013). Presiden melakukan inspeksi dadakan untuk melihat kesiapan pemerintah dalam menghadapi mudik Lebaran 2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 39,2 triliun untuk kegiatan sektor transportasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014.

Rancangan tersebut disampaikan Presiden SBY saat pidato di gedung DPR RI, Jumat (16/8) pagi.

Dana untuk Kementerian Perhubungan tersebut digunakan untuk meningkatkan konektivitas di dalam negeri. Sejumlah proyek berskala besar seperti perluasan bandara dan pelabuhan, pembangunan jalan tol dan rel jalur ganda diharapkan bisa selesai pada tahun depan.

Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, mengatakan jumlah tersebut memang masih jauh di bawah yang diusulkan, yaitu sekitar Rp 50 triliun.

Dengan tugas meningkatkan konektivitas dibutuhkan banyak dana seperti pembelian kapal-kapal perintis, pembangunan rel kereta api serta pembangunan dan pengembangan pelabuhan dan bandara perintis.

"Karena sudah dialokasikan sebesar itu, tentunya kita akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk pengembangan sektor transportasi nasional," kata Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2014, Kementerian Pertahanan mendapat alokasi sebesar Rp 83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun; Kementerian Agama Rp 49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini