News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Tes Keperawanan

Daripada Tes Perawan, Mending Diberi Pelajaran Agama

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA,  — Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto meyakini, wacana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, untuk melakukan tes keperawanan terhadap para siswi tak akan terealisasi.

Menurutnya, wacana tersebut tak memiliki landasan hukum yang kuat dan rentan menimbulkan gejolak. Agus mengatakan, tes keperawanan itu akan sulit direalisasikan karena tak sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ia mengimbau pemerintah setempat untuk mengkaji kembali wacana yang telah dilontarkan tersebut.

"Yang jelas (tes keperawanan) itu tidak diatur dalam UU Sisdiknas, perda (peraturan daerah) tak boleh tabrakan dengan UU," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, ada cara yang lebih baik dan etis untuk mencegah para siswi berbuat mesum, yakni dengan cara menempa para pelajar dengan materi pelajaran keagamaan dan kepribadian.

"Berikan mereka materi pelajaran agama agar terbentuk karakter yang baik," ujarnya.

Seperti diberitakan, Disdik Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, membuat rencana kebijakan yang kontroversial. Semua siswi sekolah di Prabumulih diwacanakan akan dites keperawanannya. Tes tersebut sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakoni praktik prostitusi.

"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid, Senin (19/8/2013).

Rasyid mengakui, rencana Disdik tersebut rentan disalahartikan dan bakal mendapat kecaman pelbagai pihak. Disdik juga sempat takut rencana kebijakan itu bakal dicap melanggar hak asasi para siswi.

"Masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi, di sisi lain, kami berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini