News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagaimana Menciptakan Peradilan Militer yang Independen?

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oditur, Letkol Sus Budiharto membacakan replik dalam sidang lanjutan berkas satu penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa Serda Ucok, Serda Sugeng, dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (19/8/2013). Dalam sidang dengan agenda pembacaan replik dari Oditur Militer tersebut, pihak Oditur menolak pembelaan yang diajukan oleh terdakwa dan pihak pengacara hukum. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Helmi Fauzi mengatakan perlunya perbaikan dalam sistem peradilan militer di Indonesia. Hal ini ia anggap penting demi menciptakan sistem peradilan yang berkeadilan.

"Dalam konteks peradilan itu sendiri perlu ada perbaikan-perbaikan dalam peradilan militer di Indonesia," ujar Helmi dalam diskusi bertajuk "Jelang vonis kasus Cebongan, mungkinkah putusan yang akuntabel?," di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).

Menurut Helmi yang terjadi selama ini dalam peradilan militer di Indonesia adalah ada kesan sistem peradilan yang tidak independen, padahal di peradilan militer di luar negeri independensi itu tetap bisa terjaga.

Untuk menjaga independensi itu, Helmi mengatakan perlunya penguatan lembaga dalam peradilan militer sehingga bisa menembus batas-batas dan tingkatan yang kerap terdapat dalam lingkungan militer.

"Perlu penguatan kelembagaan, agar bisa bersifat profesional dan independen sehingga terhindar dari masalah kesungkanan dengan atasannya yang pangkatnya lebih tinggi sebagaimana kerap terjadi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini