News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Pengacara Yudi Setiawan Tantang Fahri Hamzah Buktikan Tuduhannya

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Yudi Setiawan (tengah) bersaksi dalam sidang terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/10/2013). Luthfi diseret ke persidangan karena diduga terkait suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Yudi Setiawan, Fidelis Angwarmasse menantang Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah untuk membuktikan omongannya yang mengatakan kliennya sebagai agen istana.

Menurutnya, apa yang dikatakan Fahri Hamzah adalah sesuatu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

"Itu mulutnya Fahri tidak bisa dibuktikan, klien kami bukan agen istana. Silakan Fahri untuk buktikan," kata Fidelis di Kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2013).

Diberitakan, Fahri Hamzah menuding saksi kasus Korupsi Impor Daging Sapi Yudi Setiawan, saksi yang memberatkan LHI, juga kerap menggunakan mobil dinas pejabat, dengan nomor polisi B 94 RFS.

"Itu silakan dibuktikan, kami tantang supaya dibuktikan," ujarnya.

Lebih lanjut Fidelis mengatakan, saat ini kliennya menghadapi masalah hukum, jadi jangan dibawa ke dalam persoalan politik. Sekali lagi Fidelis menekankan silakan Fahri membuktikan ucapannya bahwa kliennya merupakan agen istana.

"Ini masalah hukum jangan di campurkan ke masalah politik. Kalau kita orang hukum silakan (Fahri) buktikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini