TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Andi Mallarangeng ternyata mendapat banyak limpahan uang dari proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) yang berlokasi di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atau akrab disebut Proyek Hambalang.
Diantara uang yang dinikmati Andi dan teman-temannya berasal dari pemberian Sekretaris Menpora, Wafid Muharram. Uang yang diterima Wafid dari PT Adhi Karya dan PT Global Daya Manunggal, digunakan salah satunya untuk menonton sepakbola.
"Akomodasi dan pembelian tiket menonton bola piala AFF di Senayan dan Malaysia, saat Indonesia melawan Malaysia, dan tiket menonton tour Machester United ke Asia," ujar Jaksa Kresno Anto Wibowo saat bacakan dakwaan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurut Kresno, uang tersebut juga untuk mengongkosi Menpora dan rombongan serta anggota Komisi X DPR RI ke sana. Plus untuk tagihan travel sebesar 30.4 dollar Amerika Serikat, ditambah biaya tambahan kelebihan bagasi 12 karung sebesar Rp 6 juta.
Selain dari Wafid, Andi juga mendapat uang dari Deddy, pejabat pembuat komitmen Proyek Hambalang. Deddy memberikan uang sebanyak tiga kali masing-masing Rp 50 ribu ke rekening Iim Rohiman, sekretaris Menpora. Uang itu untuk keperluan operasional Menpora.