News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Pemenangan Andi dan Anas Sama-sama Pakai Uang Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana terdakwa korupsi proyek pembangunan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Deddy Kusdinar menguak fakta baru.

Salian didakwa memperkaya orang lain dan korporasi, Dalam surat dakwaan Deddy yang dibacakan tim Jaksa KPK yang diketuai I Kadek Wiradana itu, terungkap bahwa Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng sama-sama menikmati uang terkait proyek Hambalang guna pemenangan keduanya maju di Kongres Partai Demokrat pada Tahun 2010.

Konologi aliran uang :

Dipaparkan Jaksa I Kadek Wiradana, bahwa ada aliran uang terkait Hambalang sekitar Rp 2,21 miliar mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Uang itu berasal dari pelaksana proyek Hambalang Kerjasama Operasi PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya.

Penyerahan dilakukan dalam lima tahap. Pertama, tanggal 19 April 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kedua, tanggal 19 Mei 2010 sebear Rp 500.000.000. Ketiga, tanggal 1 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Keempat, tanggal 18 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kelima, tanggal 6 Desember 2010 sebesar Rp.10.000.000.

Papar Kadek, uang tersebut dipergunakan untuk membayar hotel dan membeli blackberry beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas dan juga jamuan dan entertain.

"Uang diserahkan Teuku Bagus Mokhamad Noor (Direktur Operasional Satu Adhi Karya) melalui Munadi Herlambang, Indrajaja Manopol (Direktur Operasi PT Adhi Karya) dan Ketut Darmawan (Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan) atas permintaan Muchayat," kata Jaksa Kadek saat membacakan dakwaan Deddy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11/2013) siang.

Andi Alifian Mallarangeng juga disebutkan menikmati uang skandal Hambalang untuk pemenangan dirinya maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres Partai Demokrat tahun 2010.

Sebab, terang Kadek, setelah kontrak Hambalang, ditandatangani Teuku Bagus selaku lead firm KSO Adhi-Wika, dirinya langsung mengalihkan pekerjaan (subkontrak) KSO Adhi-Wika kepada sejumlah perusahaan-perusahaan.

Di antaranya yakni PT Dutasari Citra Laras untuk pekerjaan mekanikal eletrikal senilai Rp 328.063.300.00, PT Global Daya Manunggal (GDM) untuk pekerjaan struktur, arsitektur asrama junior putra-putri dan GOR Serbaguna senilai Rp 142.443.918.633, PT Aria Lingga Perkasa untuk galian dan timbunan senilai Rp 3.415.591.810 dan 36 peruahaan lain dengan 50 kontrak senilai Rp 56.813.250.176

PT GDM sendiri tidak cuma-cuma dapat pekerjaan itu. Sebab, GDM juga harus memberi uang kepada sejumlah pihak. Di antaranya :

1. untuk Wafid sebesar Rp 1 miliar tanggal 5 Mei 2010.

2. untuk Choel Mallarangeng melalui Wafid yang diserahkan Herman Prananto sebesar Rp 1,5 miliar tanggal 6 Mei 2010.

3. Untuk Choel pada 18 Mei sebesar Rp 2 miliar, diserahkan oleh Herman Prananto dan Nany Meilana Ruslie di kantor PT Fox Indonesia untuk kepentingan pemenangan Andi Mallarangeng sebagai ketum partai democrat.

4. Untuk Choel pada 4 Juni 2010 sebesar Rp 500 juta diserahkan Herman Prananto kepada Mohammad Fakhruddin.

5. Untuk Titi guna keperluan tiket dan hotel Menpora ke Kuala Lumpur sebesar Rp 10 juta pada 9 Juli 2010.

6. untuk Titi, guna keperluan operasional sekretaris menpora Iim Rohimah sebesar Rp 20 juta tanggal9 Juli 2010.

7. untuk Deddy Kusdinar sebesar Rp 250 juta yang diserahkan Nany tanggal 24 November 2011.

Seperti diketahui, pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, ada tiga calon Ketua Umum yang maju. Di antaranya yakni Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Alifian Mallarangeng. Namun, muncul sebagai ketua yakni Anas Urbaningrum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini