TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat sekaligus peserta konvensi Partai Demokrat, Hayono Isman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pernyataan organisasi masyarakat (Ormas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang menyebutkan adanya aliran dana Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk dana kampanye Pilpres 2009 lalu.
"Kita serahkan saja kepada KPK untuk diusut secara tuntas," kata Hayono saat ditemui di Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tanggerang Selatan, Banten, Rabu (13/11/2013).
Ormas PPI besutan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui juru bicaranya, Ma'mun Murod Albarbasy menjelaskan bahwa pada penggeledahan markas PPI oleh KPK ikut disita juga secarik kertas dari pegawai KPK pengagum Anas.
Ma'mun menuturkan surat itu berisi informasi bahwa Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin memberikan keterangan tentang SBY yang menerima aliran dana, dan kesengsaraan yang diterima Anas selama ini adalah hasil konspirasi SBY.
Soal itu Hayono menilai isu tersebut tidak perlu dibesar-besarkan di dalam pemberitaan media massa. Sebab, sudah menjadi tugas KPK untuk mencari tahu bagaimana kebenarannya.
"Kalau memang itu disebut ada pelanggaran hukum, jangan ragu-ragu kita serahkan kepada KPK. Jangan politisir," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dirinya menilai PPI sejauh ini tidak melakukan kesalahan hukum apapun. Namun jika ada indikasi-indikasi yang menyimpang, ia meminta penegak hukum untuk bertindak.
"Misalnya Ibas (melanggar hukum) kita serahkan kepada KPK, hindari politisir," tandasnya.