Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar SinagaTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Peneliti Senior Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, wacana untuk mengganti seluruh hakim konstitusi merupakan cara yang ekstrim untuk menyelamatkan MK paskapenangkapan ketua sebelumnya, Akil Mochtar.
Menurut Karyono, penggantian seluruh hakim konstitusi akan menyebabkan kevakuman sementara MK harus menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah dan pengujian undang-undang (PUU).
"Desakan diganti baru itu menarik juga, kalau kita mau menggunakan langkah-langkah ekstrim. Tapi pendapat itu bisa menimbulkan kevakumam," kata Karyono saat diskusi bertajuk Wibawa MK Terjun Bebas di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11/2013).
Karyono mengaku lebih mengutamakan cara yang moderat dimana hakim yang bermasalah atau terduga kasus suap diperiksa dan diadili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Saya setuju cara-cara moderat. (Hakim) yang diduga terlibat kasus suap dan korupsi diadili oleh KPK. Panelnya diperiksa. Ada nggak unsur dugaan keterlibatan mereka. Kalau itu dilakukan maka itu akan menjawab MK bersih," kata Karyono.
Sekadar informasi, sebuah survei yang dikutip Karyono menemukan sebanyak 72 persen masyarakat memiliki persepsi bahwa delapan hakim konstitusi sama dengan Akil Mochtar.
"Saya masih berkeyakinan ada hakim MK bersih," tukasnya.