Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat memanggil satu di antara pesertanya yaitu Ali Masykur Musa untuk mengklarifikasi terkait dugaan penipuan sebesar Rp 23 miliar yang dilakukan Bendahara Umum (Bendum) ISNU, Ferry Setiawan.
Diketahui, Ali Masykur juga merupakan Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
"Tujuan kita hari ini adalah untuk meminta klarifikasi pada pak Ali Masykur Musa apakah ia terlibat dalam dugaan penipuan tersebut," kata Rully Charis, Juru Bicara Komite Konvensi Capres Demokrat di Sekretariat Komite, Jalan Pati Unus No 75 Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Rully menuturkan, kasus hukum yang melibatkan Ferry terus berkembang di masyarakat dan turut juga menyeret nama Ali Masykur Musa. Menurutnya, Ali yang juga sebagai peserta konvensi Demokrat perlu dimintai klarifikasi.
"Kita perlu mencermati kasus ini karena keikutsertaan pak Ali dalam konvensi capres Partai Demokrat," tuturnya.
Lebih lanjut Rully mengatakan, tujuan klarifikasi ini adalah untuk menjaga norma dan etika terhadap konvensi Partai Demokrat. Komite, kata Rully juga telah meminta keterangan dai Polda Metro Jaya.
"Kami tetap memegang azas praduga tak bersalah," ucapnya.