News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Moctar Ditangkap KPK

Akil Mochtar Cuci Uang dengan Jual-Beli Mobil dan Motor

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jejeran mobil yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Akil Mochtar berjumlah 18 mobil di tempat parkir Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Total sekitar 25 mobil dan sejumlah tanah serta bangunan di sita KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sedangkan dua kantor PT Promic milik Mochtar Effendi di Cempaka Putih juga sudah digeledah KPK. Kantor tersebut sekaligus gudang penyimpanan mobil dan motor hasil lelang dan kemudian dijual lagi.

"Gudang tempat naruhnya mobil dan motor itu yang kantornya di Cempaka Putih dan Cibinong. Di sana ada ratusan. Silakan lihat sendiri ke sana," jelas sumber tersebut.

Selain kedua tempat itu, Mochtar Effendi juga mempunyai showroom dan gudang, tempat penyimpangan mobil dan motor yang dibelilnya dari pelelalangan, termasuk di kawasan Puncak Bogor.

"Masih ada banyak lagi ratusan (mobil dan motor). Malah ada mobil dan motornya itu yang dibawa ke Kalimantan, yang di Limbo, Sambas, Kapuas Hulu Kalbar, totalnya masih ada ratusan," imbuhnya.

Sumber di KPK membenarkan, masih ada ratusan mobil dan motor terkait Mochtar Effendi dan Akil Mochtar yang belum disita.

"Tidak semua mobil yang disita diambil dari Effendi, ada juga dari orang lain. Ini diduga berkaitan dengan TPPU Akil Mochtar. Jadi, uangnya AM diputarkan lagi oleh ME ini (Muchtar Effendi)" ujar sumber di KPK itu.

Akil Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan Pemilukada Lebak, Banten. Dia juga menjadi tersangka kasus gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK juga mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada lainnya. Yang baru terungkap, berkaitan sengketa Pemilukada Kota Palembang dan Pemilukada Kabupaten Empat Lawang.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, gencarnya penyidik KPK melakukan penyitaan mobil dan penggeledahan merupakan bagian untuk mengungkap peran Muchtar Effendi dalam rangkaian dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan Akil Mochtar.

Sejauh ini, KPK menyimpulkan Muchtar Effendi berperan sebagai gate keeper atau pengendali jaringan atau palang pintu dari TPPU yang dilakukan Akil Mochtar terkait penanganan perkara di MK. (tribunnews/coz/win)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini