Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan narapidana teroris yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Fadli Sadama, sempat dinilai sebagai kabar bohong.
Pasalnya, Mabes Polri menuturkan Fadli ditangkap di Malaysia. Belakangan, Kepolisian Diraja Malaysia justru membantah melakukan penangkapan Fadli di negaranya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pernyataan kontradiktif tersebut hanya disebabkan kesalahpahaman.
Ia menuturkan, Fadli memang ditangkap di Malaysia pada 20 November2013. Penangkapan itu, dilakukan hasil kerjasama tim Detasemen Khusus 88 Polri dengan Special Branch (SB) atau agen intelijen Polisi Diraja Malaysia.
"SB yang membantu Densus 88 Polri. Karenanya, kalau menanyakan penangkapan itu ke ke bagian bareskrim polisi Malaysia gitu, jawabannya pasti tidak (pernah menangkap)," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2013).
Ia mengatakan, Polri tidak mungkin mampu menangkap Fadli Sadama yang berada di wilayah teritorial negara lain tanpa ada kerjasama dengan pemerintah setempat.
"TidakĀ mungkin Polri menangkap sendiri. Itu kan negara lain. Selalu ada kerjasama. Kalau tidak ada kerjasama, tidak akan berhasil kita membawa (Fadli Sadama) karena akan ada masalah yang datang misalnya masalah hukum internasional," ungkap Boy.
Dalam pemberitaan yang dirilis Kantor Berita Bernama, Kuala Lumpur, Selasa (3/12/2013), Polisi Diraja Malaysia membantah telah menangkap Fadli Sadama.
Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Bukit Aman, Datuk Hadi Ho Abdullah mengatakan kepada media tersebut bahwa penangkapan dan penahanan Fadli Sadama tidak benar.