TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, enggan mempersoalkan sikap Sri Mulyono yang tidak menjawab somasi yang dikirimkannya terkait salah satu tulisan Sri di Kompasiana.
Sri sebelumnya mengatakan tidak akan menanggapi somasi yang dikirim kepadanya selama tidak ada bukti surat kuasa dari SBY selaku pihak yang merasa dirugikan.
Terkait hal tersebut, Palmer menyatakan, dirinya sudah memiliki surat kuasa untuk melakukan langkah-langkah hukum atas nama SBY, dalam posisinya selaku kuasa hukum SBY dan keluarga.
"Pertama saya sudah mendapat surat kuasa. Saya sebelumnya sudah diberikan kuasa (oleh SBY) secara lisan, dan secara tertulis juga sudah," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).
Ia juga menyebut dirinya tidak memiliki kepentingan untuk menyertakan bukti kuasa tersebut dalam layangan somasi yang ia kirimkan sebagaimana diinginkan oleh Sri. Menurutnya proses yang ada akan terus berlanjut, apapun tanggapan yang muncul dari pihak Sri Mulyono.
"Ini urusan saya sebagai penerima kuasa dan pemberi kuasa dan saya tidak harus memberikan ke dia," katanya.
Lebih lanjut, Palmer mengatakan tahapan selanjutnya adalah pihaknya meminta Sri Mulyono untuk datang bertemu dan berdiskusi terkait persoalan tulisan tersebut. Sehingga apa yang menjadi pokok permasalahan dalam tulisan Sri dapat terklarifikasi.
"Saya hanya minta itu (tulisan Sri) dibuktikan, atau dia klarifikasi kalau (dia) keliru," katanya.