TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Zulkarnaen Mallarangeng hadir sebagai saksi. Di tengah kesaksiannya, Andi atau akrab disapa Choel menyempatkan diri untuk mengklarifikasi dakwaan jaksa yang menyebutnya meminta fee 15 persen dari Proyek Hambalang.
"Saya ingin klarifikasi bahwa saya dikatakan meminta fee 15-18 persen, itu tidak benar dan saya tidak pernah meminta," ujar Choel saat bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Penjelasan Choel hanya cukup sampai di situ. Hakim ketua Andi Ismanto, buru-buru memotong penjelasan Choel. Ia meminta adik mantan Menpora, Andi Mallarangeng itu, tidak perlu memperpanjang penjelasannya karena bukan pada tempatnya.
Dalam kesaksiannya, Choel mengaku memang melakukan pertemuan dengan mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharram, di restoran Jepang, Sumire, untuk makan siang. Dalam pertemuan tersebut ada terdakwa Deddy, dan staf khusus Menpora, Fachrudin.
Choel mengaku pertama kali dihubungi Fahruddin yang beberapa kali menyampaikan bahwa Wafid ingin bertemu. Keinginan itu baru terlaksana, setahun kakaknya jadi Menpora. Wafid pernah memintanya main ke kantor tapi ditolak Choel dan membuat janji agar pertemuan di luar kantor saja.
Saksi Wafid untuk terdakwa Deddy, sebelumnya mengaku memang ada permintaan fee sebesar 15 persen oleh dari Choel. Ia mengatakan, uang itu untuk kakaknya, Andi, yang saat itu baru saja menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Menurut Wafid, permintaan bertemu datang dari Choel. Wafid pun menyanggupinya. Akhirnya, pertemuan terjadi di Plaza Indonesia, tepatnya restoran Jepang, Sumire.
"Beliau (Choel) menyampaikan bahwa ini kakak saya sudah setahun jadi menteri, tidak ada apa-apa. Kakak saya tidak mungkin minta langsung kepada teman-teman. Pasti melalui saya (Choel). Kalau ada apa-apa, keperluan Pak Menteri lewat Pak Choel," terang Wafid di sidang Deddy pada Selasa (17/12/2013).
Setelah pertemuan itu, tak ada komunikasi untuk beberapa lama. Namun akhirnya, Deddy mengatakan ada pertemuan di lantai 10 Gedung Kemenpora. Pertemuan itu dihadiri oleh Arif selaku pihak PT Adhi Karya dan Choel. Menurut Wafid, saat itu Choel menanyakan kapasitas Adhi Karya pada kegiatan proyek Hambalang.
"Seperti kemampuan teknis dan sebagainya, jadi Pak Arif menyampaikan memang Adhi Karya siap," kata Wafid. Padahal, saat itu belum ada penentuan pemenangan proyek oleh Adhi Karya.
Wafid juga mengaku tak tahu pasti realisasi commitment fee tersebut. Dari Paul Nelwan dan Mindo Rosalina Manulang, commitment fee tersebut diberikan kepada Choel sebesar Rp 5 miliar. "Kalau saya dengar dari Paul dan Rosa, ya Rp 5 miliar itu," katanya.