TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berpendapat baiknya dana saksi untuk partai politik di tempat pemungutan suara (TPS) yang dibiayai negara dikelola langsung oleh Bawaslu.
Menurut Ketua Umum PKPI, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, dana saksi diberikan langsung Bawaslu kepada para saksi yang bertugas di TPS. Bukan disetorkan pemerintah kepada Parpol.
"Kalau saya kepengennya, Bawaslu saja yang membayarkan ke para saksi," ungkap Sutiyoso disela Diskusi Dalam Rangka Harlah PKPI Ke-15, Rabu (5/2/2014) di Media Center DPN PKPI, Jakarta.
Alasannya, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, PKPI ingin penggunaan dana saksi ini bisa dipertanggungjawabkan dan transparan serta bebas dari kepentingan lain. Apalagi nantinya muncul kecurigaan publik dana tersebut diselewengkan Parpol.
"Kita ingin menerima bersih saja. Kita tak ingin nantinya repot, dikira kita korupsi dari dana saksi itu," tegas dia.
Lebih lanjut dia ungkapkan, bahwa PKPI setuju dengan rencana membiayai saksi untuk partai politik di tempat pemungutan suara (TPS) dibiayai negara.
"Bagi PKPI, anda tahulah ya, Partai yang saya pimpin itu sumber dananya darimana. Karena saksi itu bagian penting untuk mencegah kecurangan," ujarnya.
Dijelaskan, PKPI tidak akan mempu membiayai saksi-saksi yang akan mengawasi TPS yang jumlahnya puluhan ribu jumlahnya. Apalagi, dana yang dikeluarkan untuk saksi itu jumlahnya besar. "Ya itu pastinya tidak akan terjangkau oleh partai kita," tuturnya.
Di sisi lain, kata dia, PKPI dan semua pihak ingin Pemilu 2014 ini tidak ada lagi kecurangan. Maka dibutuhkan peran dari para saksi di TPS.
"Tentu PKPI mendukung tentang dana saksi yang akan digulirkan pemerintah itu," katanya.
Lebih lanjut dia tegaskan, yang paling penting mengenai dana saksi adalah bisa dipertanggung-jawabkan Partai Politik. Kalau dana saksi itu disalurkan melalui Partai Politik.