TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Triliunan rupiah setoran dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) rawan digunakan sebagai sumber dana politik oleh partai politik tertentu.
"Saya tidak menuduh tetapi menduga (dana haji) ini bisa jadi sumber dana politik sebab tidak transparan informasinya dan simpang siur," kata Ketua IKatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Parni Hadi, dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Menurut dia dana haji itu akan lebih mudah dikontrol dan transparan jika ada bank khusus menampung setoran dana haji sebab saat ini setoran dana haji masih menggunakan rekening atas nama Menteri Agama.
"Kami meminta pengelolaan dana haji ini dilakukan secara transparan dan terbuka untuk masyarakat luas," kata dia.
Selain itu, Parni Hadi juga mengatakan perlunya dipisahkan antara regulator dan operator pelaksanaan ibadah haji. Dimana regulator ditangani Kementerian Agama sementara operator oleh badan independen khusus haji. "Dipisah sehingga mudah dikontrol," kata dia.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan data yang diperoleh dari Kemenag per 30 November 2013 disebutkan bahwa dana setoran awal haji dilaporkan total sebesar Rp 56,8 triliun. Dengan rincian sebesar Rp 13,1 triliun disimpan di bank Syariah, Rp 37,7 triliun di Sukuk, dan di bank konvensional.
"Kira-kira laporan Kemenag sebesar Rp 56,8 triliun itu dikelola Kemenang. Dan ada juga dana abadi umat sbesar Rp 2,4 triliun," kata dia.