News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap SKK Migas

Hakim Cecar Tri Yulianto soal Bagi-bagi Uang di Cikeas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto (berpeci)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim terus menggali peristiwa bagi-bagi uang THR oleh sejumlah anggota Komisi VII usai melakukan pertemuan di Cikeas pada 27 Juli 2013. Cikeas sendiri merujuk pada kediaman pribadi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Hakim Ugo mencecar peristiwa tersebut kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto yang hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan suap SKK Migas atas terdakwa Rudi Rubiandini yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Tri Yulianto mengakui adanya pertemuan tersebut di Cikeas. Namun, Tri Yulianto mengklaim di Cikeas hanya melakukan buka puasa bersama.

"Tanggal 27 (Juli 2013) itu bubker di Cikeas. Kebetulan kami gak makan, setelahnya, kami kongkow-kongkow minum kopi di rumah makan Suharti karena macet. Ada banyak orang. Setelah macet reda, kami pulang," kata Tri Yulianto.

Tak puas dengan jawaban itu, Hakim Ugo kembali mencecarnya.

"Tidak ada bagi-bagikan sesuatu?" Tanya Hakim Ugo. Sementara Tri kukuh menjawab tidak.

Merespon jawaban tersebut, Hakim Ugo kembali memperingatkan Tri mengenai adanya ancaman pidana bagi saksi yang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. "Saudara ini sudah disumpah ya?" kata Hakim Ugo.

"Betul yang mulia," tegas Tri membantah adanya bagi-bagi THR tersebut.

Kendati demikian, anggota Komisi Energi DPR itu mengakui pernah melakukan pertemuan dengan terdakwa suap SKK Migas, Rudi Rubiandini di luar DPR. Klaim Tri, dia bertemu dua kali. Pertemuan pertama dilakukan di ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas.

"Waktu itu silaturahmi ke kantor terdakwa," ujarnya. Lalu, pertemuan kedua, klaim dia, tak sengaja terjadi di sebuah toko buah di bilangan Jakarta Selatan. Pertemuan itu terjadi di bulan puasa, tepatnya pada 26 Juli 2013.

"Di jalan saya mau beli buah buat sahur. Ada Pak Rudi, saya kaget. Ya sudah saya say hello. Beliau ada duluan di situ. Sebelum maghrib," ujarnya.

Menanggapi kesaksian itu, Ketua Maejelis Hakim, Amin Ismanto mencecar Tri, apakah dalam pertemuan tersebut, Rudi membawa sesuatu.

"Apa saudara lihat Pak Rudi bawa sesuatu?" tanya hakim Amin.

"Saya tidak lihat beliau membawa sesuatu," jawabnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini